Sale!

Pengawas SMK3 Kontraktor

Rp3.500.000Rp6.500.000

Dalam mempersiapkan perusahaan kontraktor, vendor dan supplier maka pelatihan berbasis kompetensi (PBK) dengan skema pengawas SMK3 Kontraktor ini disusun agar mempersiapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang baik sehingga dapat melakukan pekerjaan yang diberikan perusahaan induk. Pelatihan ini juga berguna untuk perusahaan induk untuk membantu pihak K3 dan user dalam mempersiapkan proses seleksi awal sebelum para kontraktor, vendor atau supplier melakukan pekerjaan di lingkungan kerja mereka. Pelatihan ini penting agar kinerja K3 pada perusahaan dapat meningkat.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Melakukan komunikasi K3
  2. Mengawasi Pelaksanaan ijin kerja
  3. Melakukan pengkuran bahaya
  4. mengelola alat pelindung diri (APD)
  5. Mengelola dokumen K3
  6. Menerapkan manajemen resiko K3
  7. Mengevaluasi pemenuhan persyaratan dan prosedur K3
Judul Unit Kompetensi
  1. Melakukan Komunikasi K3
  2. Mengawasi Pelaksanaan Ijin Kerja
  3. Melakukan Pengukuran Bahaya di Tempat Kerja
  4. Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
  5. Mengelola Sistem Dokumentasi K3
  6. Menerapkan Manajemen Risiko K3
  7. Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
Persyaratan Peserta Pelatihan
  1. Pendidikan S1 K3/Teknik dengan pengalaman kerja 6 bulan.
  2. Pendidikan S1 Non K3/Teknik dengan pengalaman kerja 1 tahun.
  3. Pendidikan D3 dengan pengalaman kerja 1 tahun.
  4. Pendidikan SLTA dengan pengalaman kerja 3 tahun.

Dokumen Wajib

  1. Fotocopy Ijazah terakhir
  2. Fotocopy KTP/Passport/KITAS
  3. CV Terbaru
  4. Pas Foto Latar Belakang Merah
  5. Surat Keterangan Kerja atau Paklaring dengan Durasi Tahun sesuai dengan pendidikan.
  6. Surat rekomendasi dari perusahaan (jika ada)

Bukti Kompetensi Yang Relevan

  1. Bukti Pengisian Forms Pre Job Activity (PJS) -Contractor Safety Management System (CSMS)
  2. Bukti Pengisian Form Work In Progress
  3. Bukti melakukan verifikasi/ review form Ijin Kerja yang diajukan Oleh Kontraktor dan disetujui oleh Otoritas area/ lapangan
  4. Bukti pelaksanaan Inspeksi K3
  5. Bukti pembuatan HIRADC dan JSA (Hazard Identification Risk Assesment & Determined Control), di lokasi Kerja.
  6. Bukti pengisian form Investigasi Kecelakaan
  7. Bukti dapat melakukan Pengukuran Bahaya K 3 ditempat Kerja (mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan akhir).contoh , Kebisingan, daerah yang mudah terbakan dan meledak, daerah Gas Beracun.

Durasi Pelatihan

3 hari Pelatihan dan 1  hari uji kompetensi

Fasilitas

  1. Setelah menyelesaikan pelatihan maka peserta akan mengikuti uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh BNSP. Setelah dinyatakan Kompeten, maka peserta akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP yang berlaku selama 3 tahun.
  2. Kemeja Eksklusif
  3. Kartu Kompetensi

Additional information

Informasi Tambahan

Pelatihan akan dimulai dengan minimal Peserta 5 orang

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Pengawas SMK3 Kontraktor”

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HEAD OFFICE

LOCATION