Sale!

Operator K3 Industri Migas

(1 customer review)

Rp2.500.000Rp3.000.000

Perkembangan teknologi yang pesat membuat makin banyak fakor bahaya yang timbul akibat adanya proses produksi. Dampak dari proses produksi apabila tidak dikendalikan, dapat mempengaruhi produktivitas, berupa gangguan actoran, kegagalan produksi, kehilangan waktu kerja, kerusakan asset perusahaan, kecelakaan kerja, bahkan menimbulkan kematian.

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat diperlukan untuk melindungi tenaga kerja dari faktor bahaya yang mungkin timbul, dan meminimalkan risiko kerugian yang dialami oleh perusahaan. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap  perusahaan wajib melaksanakan upaya K3 untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang K3 yang professional dan kompeten dalam  mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam tempat  kerja, sehingga diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta pelatihan mampu:

  1. Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas
  2. Menerapkan K3 di Tempat Kerja di Industri Migas
  3. Menggunakan Alat Pelindung Diri di Industri Migas
  4. Melakukan Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
  5. Mengoperasikan Peralatan Pemadam Kebakaran di Industri Migas
  6. Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
  7. Mengoperasikan Alat Uji Gas di Industri Migas
  8. Mengoperasikan Sound Level Meter di Industri Migas
  9. Melakukan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan Kerja

Persyaratan Peserta Level Operator

  1. Pendidikan minimal SLTP
  2. Memiliki pengalaman 2 tahun sebagai operator K3.

Dokumen Pendukung

  1. Fotocopy Ijazah terakhir
  2. Fotocopy Sertifikat Kursus terkair K3 (bila ada)
  3. Fotocopy KTP/pasport/KITAS
  4. CV atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja
  5. Surat rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  6. Membawa Pas Foto 3×4, 2×3 masing-masing 2 lembar

Persyaratan Kelengkapan Kompetensi Level Operator

  1. Ada bukti pengisian form laporan kecelakaan
  2. Ada bukti latihan menentukan sebab akibat kecelakaan dengan pendekatan teori domino.
  3. Ada bukti form JSA yang sudah diisi.
  4. Ada bukti latihan pembuatan HIRA dengan kegiatan di industri Migas
  5. Ada bukti pembuatan program kerja K3 sesuai dengan tugasnya dan Key Performance Indicator.
  6. Ada bukti form work permit yang sudah diiisi dari latihan atau lebih disukai bila dari hasil kerja kerja langsung.
  7. Ada bukti pengisian form daftar periksa inspeksi K3 Migas.
  8. Ada bukti pengisian form daftar periksa inspeksi Fire Protection.
  9. Ada foto atau video memperagakan pemadaman api dengan APAR.
  10. Ada foto atau video memperagakan cara penggunaan SCBA, penggunaan Gas tester, SLM, pertolongan pertama pada korban (P3K), dll

Fasilitas

  1. Setelah menyelesaikan pelatihan maka peserta akan mengikuti uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh BNSP. Setelah dinyatakan Kompeten, maka peserta akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP yang berlaku selama 3 tahun.
  2. Kemeja Eksklusif
  3. Kartu Kompetensi

Additional information

Informasi

Biaya terlampir adalah biaya untuk pelatihan yang akan dilaksanakan secara Daring (online.) Tanyakan secara rinci kepada tim kami untuk peralatan, bahan dan media pelatihan yang dibutuhkan untuk dapat mengikuti pelatihan. Permintaan pelatihan secara Tatap Muka (Offline) dan Campuran (Blended System) agar menghubungi kami di 0811902110 atau di office@javaro.co.id

1 review for Operator K3 Industri Migas

  1. indah

    Sudah cukup bagus

Add a review

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HEAD OFFICE

LOCATION