Program Pelatihan dan Sertifikasi Berbasis Kompetensi merupakan suatu program yang dibuat untuk:
- Pemenuhan Peraturan dan Perundangan khususnya UU No. 13 tahun 2003 pasal 11.
- Peningkatan pengetahuan dan keterampilan sehingga dapat bersikap sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
- Pengakuan dari dunia industri akan kompetensi yang dimilkinya.
Oleh karena itu, Javaro Training & Consulting berkomitmen untuk menjadi salah satu penyedia pelatihan berbasis kompetensi untuk membantu para tenaga kerja dan calon tenaga kerja mendapatkan kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaan dan minat nya.
Javaro Training & Consulting membuka Suatu Program yang dinamakan SIPATA atau Spesial Promo Akhir Tahun yang akan diadakan dari bulan November 2022 hingga Desember 2022. Berikut program SIPATA yang terdiri dari 10 Skema Pelatihan.
I. AHLI K3 UMUM
Persyaratan:
- Pendidikan minimal SLTA
II. PENGAWAS K3 INDUSTRI MIGAS
Persyaratan:
- Pendidikan minimal SLTA
III. PENGAWAS OPERASIONAL PERTAMA
Persyaratan:
- Pendidikan SLTA/Sederajat memiliki pengalaman minimal 10 tahun di Pertambangan Mineral dan/atau Batu Bara, atau
- Pendidikan D3 memiliki pengalaman minimal 3 tahun di Pertambangan Mineral dan/atau Batu Bara, atau
- Pendidikan S1/S2/S3 memiliki pengalaman minimal 1 tahun di Pertambangan Mineral dan/atau Batu Bara.
- Bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) memiliki Surat Ijin Bekerja yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
IV. AUTHORIZED GAS TESTER (AGT)
Persyaratan:
- Pendidikan minimal SLTA
- Pengalaman minimal 2 tahun
V. PETUGAS PENANGANAN BAHAYA GAS H2S
Persyaratan:
- Pendidikan minimal SLTA
- Pengalaman minimal 1 tahun
VI. PETUGAS P3K
Persyaratan:
- Pendidikan minimal SLTP
- Melampirkan surat keterangan sehat dari Dokter terbaru.
- Surat rekomendasi dari Perusahaan tentang penunjukkan sebagai Petugas P3K jika utusan perusahaan.
VII. PETUGAS INVESTIGASI INSIDEN
Persyaratan:
- Sarjana S1 K3 dengan pengalaman kerja nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases, atau
- Sarjana S1 Teknik pengalaman kerja nol tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases.
- Sarjana S1 non Teknik dan mempunyai pengalaman kerja minimal 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases.
- Diploma 3 K3 dengan pengalaman kerja 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases.
- Diploma 3 Teknik dengan pengalaman kerja 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases.
- Diploma 3 non Teknik mempunyai pengalaman kerja minimal 1 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases.
- SLTA Sederajat mempunyai pengalaman kerja minimal 3 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai dengan skema Petugas Investigasi Insiden yang akan diases
VIII. TOT LEVEL 3
Persyaratan:
- Pendidikan minimal SLTA
IX. TOT LEVEL 4
Persyaratan:
- Pendidikan minimal SLTA
- Minimal pengalaman sebagai trainer/instruktur 1 tahun
X. CALON AHLI K3 UMUM (KEMNAKER)
Persyaratan:
- Pendidikan minimal D3
- Mengisi Form Registrasi
- Mengisi Surat Pernyataan Bersedia Mengikuti Pelatihan AK3U Online.
- Memiliki Laptop/Komputer dengan Jaringan Internet.
Informasi tambahan:
- Skema pelatihan nomor 1 – 9, jika dinyatakan kompeten akan mendapatkan sertifikat kompetensi dari LSP yang terdaftar di BNSP.
- Biaya yang tercantum pada Calon Ahli K3 Umum adalah untuk yang bukan utusan perusahaan (Non SKP dan Lisesnsi). Jika utusan perusahaan akan ada penambahan biaya sebesar Rp. 2.000.000.
- Skema pelatihan 1 – 9 akan mendapatkan souvenir *syarat dan ketentuan berlaku.
- Setelah dinyatakan lulus pada Calon Ahli K3 Umum, akan mendapatkan sertifikat dari Kemnaker RI dan juga Lencana dan Pin Ahli K3 Umum.
- Sertifikat Kompetensi Skema 1 – 9 berlaku 3 tahun.
- Jadwal pelatihan Skema 1 – 9 akan diinformasikan setelah memenuhi minimum kuota 10 peserta/skema.
- Jadwal Calon Ahli K3 Umum antara lain: 21 November – 3 Desember 2022 dan 5 – 17 Desember 2022.
- Pelatihan dan Sertifikasi di atas dilakukan dengan Full Online.
- Peserta wajib memiliki komputer/laptop dan kuota internet dalam mengikuti pelatihan dan sertifikasi
Reviews
There are no reviews yet.