Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 Di Tempat Kerja
BAB I. PENDAHULUAN
A. Tujuan Umum
Setelah mempelajari modul ini peserta latih diharapkan mampu merancang strategi pengendalian risiko K3 di tempat kerja.
B. Tujuan Khusus
Adapun tujuan mempelajari unit kompetensi melalui buku informasi Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja ini guna memfasilitasi peserta latih sehingga pada akhir pelatihan diharapkan memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Merencanakan pengendalian risiko K3 di tempat kerja yang meliputi hasil identifikasi faktor bahaya dianalisis pada setiap lokasi di tempat kerja dan faktor bahaya dinilai sesuai metode penilaian risiko K3 yang ditentukan.
- Merancang pengendalian risiko K3 di tempat kerja sesuai hirarki yang meliputi hasil penilaian risiko ditetapkan sesuai tingkat risiko K3 dan pengendalian risiko K3 dirancang sesuai skala prioritas dan hirarki pengendalian.
- Meninjau kembali rancangan pengendalian risiko K3 di tempat kerja yang meliputi rancangan pengendalian risiko K3 dikomunikasikan kepada pihak-pihak terkait dan dokumen rancangan pengendalian risiko K3 diperbaiki sesuai hasil komunikasi.
- Melaporkan hasil rancangan pengendalian risiko K3 yang meliputi hasil perbaikan rancangan pengendalian risiko K3 disusun sesuai format,dokumen hasil rancangan pengendalian risiko K3 dilaporkan pada atasan dan pihak terkait serta dokumen hasil rancangan pengendalian risiko K3 didokumentasikan sesuai prosedur.
BAB II. Merencanakan pengendalian risiko K3 di tempat kerja
A. Pengetahuan yang diperlukan dalam merencanakan pengendalian risiko K3 di tempat kerja
- Hasil identifikasi faktor bahaya dianalisis pada setiap lokasi di tempat kerja.
- Tempat kerja adalah tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya.
- Bahaya adalah semua sumber situasi maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan cedera atau kecelakaan kerja dan atau penyakit akibat kerja (PAK). Bahaya jugaa dapat diartikan sebagai suatu kegiatan, situasi maupun zat yang dapat menyebabkan kerugian, baik fisik maupun mental terhadap seseorang. Bahaya terbagi menjadi dua yaitu bahaya keselamatan dan bahaya kesehatan.
- Bahaya keselamatan ialah suatu potensi bahaya yang dapat menimbulkan risiko langsung yang dapat mengakibatkan keselamatan dan menyebabkan kecelakaan langsung sehingga menimbulkan cedera seperti luka bakar, luka sayat, patah tulang, cedera punggung atau bahkan kematian.
- Bahaya kesehatan merupakan potensi bahaya yang menimbulkan dampak jangka panjang pada kesehatan atau bahkan menyebabkan sakit akibat kerja misalnya saja kehilangan pendengaran karena suara yang berisik, terjadinya masalah pernapasan yang disebabkan oleh paparan zat kimia atau bahkan cedera sendi.
Terdapat lima jenis bahaya yang dapat menyebabkan sakit akibat kerja :
- Bahaya kimia : gas, uap, cairan atau debu yang bisa membahayakan tubuh pekerja seperti produk pembersih, asam baterai atau pestisida.
- Bahaya biologis: organisme hidup yang dapat menyebabkan penyakit misalnya influenza, hepatitis atau tuberkulosis. Contoh: bakteri, virus atau serangga.
- Bahaya Fisika meliputi: sumber energi yang cukup kuat untuk membahayakan tubuh. Contoh: panas, cahaya, getaran, kebisingan, tekanan atau radiasi.
- Bahaya ergonomis meliputi: cara kerja, posisi kerja, perlengkapan, peralatan berdesain buruk, atau gerakan monoton berulang. Contoh: lampu dim/berkedip, gerakan berulang, tempat duduk yang tidak pas.
- Bahaya Psikososial / Psikologi; Hubungan antar personal, peran dan tanggung jawab terhadap pekerjaan. Contoh; Beban kerja yang berlebih secara kualitatif dan kuantitatif, ketidakjelasan peran, konflik peran, pengembangan karir.
Secara umum terdapat 5 (lima) faktor bahaya K3 di tempat kerja yaitu:
- Faktor bahaya biologi(s)
Faktor bahaya biologi adalah bahaya yang berasal dari makhluk hidup seperti :
- Jamur
- Virus
- Bakteri
- Tanaman
- Binatang
- Faktor bahaya kimia
Faktor bahaya kimia adalah segala bahan kimia yang bisa mengakibatkan bahaya pada tubuh pekerja atau lingkungan serta mengakibatkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Bahan / Material/Cairan/Gas/Debu/Uap Berbahaya.
Bahan Berbahaya dan Beracun atau sering disingkat dengan B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup contoh bahan dengan sifat Reaktif/ Radioaktif/ Mudah meledak/ Mudah terbakar/menyala/ Iritan/ Korosif dll.
- Faktor bahaya fisik/mekanik
Faktor bahaya fisika/mekanik adalah segala bentuk bahaya yang disebabkan dari sifat fisika suatu benda, alat atau tempat kerja. Contoh bahaya fisika seperti ketinggian, konstruksi, mesin kendaraan, confined space, tekanan, kebisingan, suhu, cahaya, getaran, listrik dan juga radiasi.
- Faktor bahaya ergonomic/biometric
Faktor bahaya ergonomi atau biomekanik adalah bahaya yang diakibatkan akibat posisi bekerja yang tidak benar. Contoh bahaya ergonomic/biometric adalah gerakan berulang, postur/posisi kerja, pengangkutan manual dan desain tempat kerja/alat/mesin.
- Faktor bahaya social-psikologis
Faktor bahaya ini memang tidak terlihat begitu jelas layaknya yang lain akan tetapi sangat berbahaya apabila dibiarkan begitu saja. Faktor Bahaya psikologis sosiologis adalah bahaya yang timbul akibat terganggunya psikologis seseorang yang diakibatkan oleh banyak hal seperti stres, kekerasan, pelecehan , pengucilan, intimidasi dan emosi negatif.
- Identifikasi bahaya adalah upaya untuk mengetahui, mengenal, dan memperkirakan adanya bahaya pada suatu sistem, seperti peralatan, tempat kerja, proses kerja, prosedur, dll.
- Faktor bahaya dinilai sesuai metode penilaian risiko K3 yang ditentukan.
- Risiko didefinisikan sebagai “kombinasi dari kemungkinan terjadinya peristiwa yang berhubungan dengan cidera parah; atau sakit akibat kerja atau terpaparnya seseorang / alat pada suatu bahaya”. ISO 45001 (klausul 3.21)
- Identifikasi risiko adalah proses menetapkan apa, dimana, kapan, mengapa, dan bagaimana sesuatu dapat terjadi, sehingga dapat berdampak negatif terhadap pencapaian tujuan.
- Penilaian Risiko adalah proses penilaian suatu risiko dengan membandingkan tingkat/kriteria risiko yang telah ditetapkan untuk menentukan prioritas pengendalian bahaya yang sudah diidentifikasi.
Sesuai ISO 45001, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan pengurus dan pekerja dalam melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko di tempat kerja, di antaranya:
- Aktivitas rutin dan non-rutin di tempat kerja
- Aktivitas semua pihak yang memasuki tempat kerja termasuk kontraktor, pemasok, pengunjung, dan tamu
- Perilaku manusia, kemampuan, dan faktor manusia lainnya
- Bahaya dari luar lingkungan tempat kerja
Ada 5 langkah yang bisa dilakukan dalam penilaian resiko:
- Identifikasi bahaya
- Identifikasi siapa yang dapat terkena bahaya
- Identifikasi pengendalian saat ini dan tetapkan apakah diperlukan tambahan?
- Rekam hasil/temuan penilaian resiko
- Lakukan tinjauan
Metode untuk melakukan Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko adalah :
- Tentukan pekerjaan yang akan diperiksa potensi bahayanya.
- Pekerjaan yang memerlukan JSA&RA adalah pekerjaan yang potensi bahaya yang berdampak pada kecelakaan kerja
- Merupakan pekerjaan baru dengan potensi bahaya untuk terjadi kecelakaan kerja
- Pekerjaan lama dengan alat-alat baru sehingga menimbulkan perubahan pada Langkah kerja.
- Pecahkan pekerjaan menjadi langkah-langkah kerja
- Menetapkan langkah-langkah kerja sederhana yang akan dilaksanakan.
- Batasi secara umum langkah-langkah kerja tersebut, misal : maksimal 10 langkah kerja
- Tentukan tahap kerja kritis Tahap kerja kritis adalah tahap kerja dimana pada tahap tersebut dinilai memiliki potensi bahaya yang berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja.
- Kenali sumber bahaya
- Sumber bahaya mekanik : Putaran mesin, angkat-angkut, roda gigi, rantai, beban, handling,dll.
- Sumber bahaya fisik&kimia : Listrik, Tekanan, Vibrasi, Suhu, Kebisingan, bahan kimiadll.
- Pertimbangkan cidera akibat Jatuh, Ledakan, Paparan gas/kimia, asap, regangan otot, dll.
- Pertimbangkan lingkungan kerja, peralatan, rekan kerja.
- pertimbangkan kemungkinan personil yang dapat cidera yaitu pelaksana kerja tersebut atau rekan kerja.
- Pengendalian Tentukan tindakan pengendalian bahaya berdasarkan hirarki pengendalian atau biasa disebut urutan langkah pengendalian. antara lain:
- Eliminasi (pemusnahan)
- Substitusi (reduksi
- Engineering control (design engineering atau tindakan teknik
- Pengendalian administratif.
- Alat Pelindung Diri (APD).
- Pencatatan
- Urutkan langkah kerja
- Jelaskan langkah kerja
- Pengendalian
- Dokumentasikan JSA&RA pada formulir.
- Komukasikan Sosialisasikan kepada pelaksana pekerjaan
- Tinjau Ulang Lakukan peninjauan ulang JSA apabila terjadi hal-hal berikut :
- Saat pekerjaan selesai
- Ada sumber bahaya lain teridentifikasi
- Ada metode pekerjaan yang berubah
B. Keterampilan yang diperlukan dalam merencanakan pengendalian risiko K3 di tempat kerja
- Menganalisis hasil identifikasi faktor bahaya pada setiap lokasi di tempat kerja.
- Menentukan faktor bahaya sesuai metode penilaian risiko K3.
C. Sikap Kerja yang Diperlukan dalam merencanakan pengendalian risiko K3 di tempat kerja
- Disiplin
- Tertib
- Bertanggung Jawab
BAB III. Merancang pengendalian risiko K3 di tempat kerja sesuai hirarki
A. Pengetahuan yang diperlukan dalam merancang pengendalian risiko K3 di tempat kerja sesuai hirarki
- Hasil penilaian risiko ditetapkan sesuai tingkat risiko K3.
- Tujuan analisis risiko adalah untuk memisahkan risiko kecil yang dapat diterima dari risiko besar, dan menyiapkan data sebagai bantuan dalam prioritas dan penanganan risiko.
- Ada tiga tipe metode analisis risiko yang dapat digunakan untuk menetapkan status risiko :
- Kualitatif
- semi kuantitatif
- kuantitatif atau kombinasi tergantung pada kondisi
- Penilaian Resiko merupakan hasil kali antara nilai frekuensi dengan nilai keparahan/dampak suatu resiko.
- Penilaian risiko bertujuan untuk menetapkan besar kecilnya suatu
risiko yang telah diidentifikasi sehingga digunakan untuk
menentukan prioritas pengendalian terhadap tingkat risiko
kecelakaan atau penyakit akibat kerja. - Respon terhadap risiko sesuai dengan tujuan yang ingin dipilih, diantaranya :
- Terima
- Kurangi kemungkinan
- Kurangi dampak
- Berbagi
- Hindari
Resiko/bahaya yang sudah diidentifikasi dan dilakukan penilaian memerlukan langkah pengendalian untuk menurunkan tingkat resiko/bahaya-nya menuju ke titik yang aman.
- Pengendalian risiko K3 dirancang sesuai skala prioritas dan hirarki pengendalian
- Skala prioritas merupakan urutan pekerjaan berdasarkan tingkat risiko, dimana pekerjaan yang mempunyai tingkat risiko yang tinggi diprioritaskan dalam perencanaan.
- Pengendalian resiko merupakan suatu hirarki (dilakukan berurutan sampai dengan tingkat resiko/bahaya berkurang menuju titik yang aman).
- Hirarki pengendalian bahaya pada dasarnya berarti prioritas dalam pemilihan dan pelaksanaan pengendalian yang berhubungan dengan bahaya K3. Hirarki pengendalian tersebut antara lain :
- Eliminasi (pemusnahan), menghilangkan bahaya dari sumbernya dengan cara mengerjakan pekerjaan dengan cara lain/ cara berbeda.
- Substitusi (reduksi), mengupayakan untuk menurunkan risiko tingkat bahaya dari sumbernya atau menggunakan alternatif yang lebih aman.
- Engineering control (design engineering atau tindakan teknik), yaitu tindakan kontrol yang biasa dilakukan sebagai tindakan pencegahan secara kolektif melalui rekayasa teknik.
- Pengendalian administratif, yaitu bahaya dikendalikan dengan menerapkan tindakan yang bersifat administratif, seperti misalnya tindakan yang berkaitan dengan pembatasan waktu kerja, jumlah paparan, pemberian pelatihan, rotasi kerja, papan informasi, pemasangan label, prosedur kerja dan instruksi kerja, serta pengawasan.
- Alat Pelindung Diri (APD), digunakan dalam Tindakan pengamanan perorangan, yaitu tindakan kontrol yang bertujuan untuk mengurangi potensi terjadinya kerugian kepada karyawan secara pribadi/perorangan.
B. Keterampilan yang diperlukan dalam merancang pengendalian risiko K3 di tempat kerja sesuai hirarki
- Menetapkan hasil penilaian risiko sesuai tingkat risiko K3.
- Merancang pengendalian risiko K3 sesuai skala prioritas dan hirarki pengendalian
C. Sikap kerja yang Diperlukan dalam Menentukan Jenis Pertolongan
- Disiplin
- Tertib
- Bertanggung Jawab
BAB IV. Meninjau kembali Rancangan pengendalian risiko K3 di tempat kerja
A. Pengetahuan yang diperlukan dalam meninjau kembali rancangan pengendalian risiko K3 di tempat kerja
- Rancangan pengendalian risiko K3 dikomunikasikan kepada pihak-pihak terkait.
Guna menjamin keberhasilan Strategi Pengendalian Risiko K3 maka Perusahaan perlu menyusun sistem komunikasi untuk mengevaluasi pelaksanaan Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja.
Bernard Berelson dan Gary A. Steiner dalam buku Human Behavior: An Inventory of Scientific Finding (1964) menyebutkan bahwa komunikasi merupakan proses transmisi informasi, gagasa, emosi, keterampilan, dan lain-lain melaui penggunaan kata, angka, simbol, gambar, dan lain sebagainya.
Tujuan komunikasi
Tujuan berkomunikasi untuk mengubah sikap, pendapat, perilaku, dan sosial. Komunikasi dapat merubah sikap, pendapat, dan perilaku seseorang hingga sosial masyarakat seseorang sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh pemberi informasi.
Sehingga pada hakikatnya, komunikasi bertujuan menyampaikan suatu informasi yang dapat dimengerti oleh orang lain. Informasi tersebut kemudian diharapkan menghasilkan umpan balik berupa perubahan positif dari si penerima informasi.
Jenis-jenis komunikasi
Berdasarkan media penyampaiannya, komunikasi dibedakan menjadi :
- Komunikasi verbal, adalah komunikasi yang menggunakan bahasa dalam bentuk lisan untuk bertukar informasi. Contoh komunikasi verbal adalah berbincang tatap muka, berbincang melalui telepon, pengumaman menggunakan pengeras suara, hingga pidato. Misal: Pre-start Briefing, Sosialisasi
- Komunikasi nonverbal, adalah komunikasi yang menggunakan bahasa dalam bentuk bukan lisan. Contoh komunikasi nonverbal adalah komunikasi melalui tulisan seperti surat-menyurat, membaca buku, koran, juga website. Misal: Poster dan Rambu-rambu K3
Berdasarkan ruang lingkupnya, komunikasi dibedakan menjadi :
- Komunikasi internal, terbagi menjadi tiga yaitu:
- Komunikasi vertikal adalah komunikasi yang terjadi antar orang dalam posisi yang lebih tinggi dan orang dengan posisi yang lebih rendah dalam suatu organisasi. Misalnya komunikasi antar pemimpin organisasi dan anggotanya.
- Komunikasi horizontal adalah komunikasi yang terjadi antara orang-orang dalam posisi sederajat dalam suatu organisasi. Misalnya komunikasi antar anggota dalam satu departemen.
- Komunikasi diagonal adalah komunikasi yang terjadi antara orang-orang yang berbeda kedudukan namun tidak pada jalur yang sama sehingga tidak memiliki kewenangan untuk saling memengaruhi. Misalnya komunikasi antar anggota satu departemen dengan kepala departemen yang bukan dibidangnya.
- Komunikasi eksternal, adalah komunikasi yang terjadi antara organisasi dengan lingkungan di luarnya. Misalnya komunikasi perusahaan dengan perusahaan lainnya atau dengan masyarakat sekitar.
- Komunikasi internal, terbagi menjadi tiga yaitu:
- Dokumen rancangan pengendalian risiko K3 diperbaiki sesuai hasil komunikasi.
Matriks Risiko adalah sarana untuk menggabungkan peringkat kemungkinan kualitatif atau semi-kuantitatif dan konsekuensi untuk menghasilkan tingkat risiko atau peringkat risiko yang biasanya digunakan untuk:
- melakukan penyaringan awal terhadap risiko yang teridentifikasi, misalnya untuk menentukan risiko mana yang perlu
- analisis lebih lanjut atau lebih rinci dan risiko mana yang perlu dimitigasi terlebih dahulu;
- memilih risiko mana yang tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut saat ini;
- menentukan apakah risiko yang diberikan dapat ditoleransi secara luas, dapat diterima jika serendah mungkin secara wajar, atau tidak dapat diterima menurut zona di mana ia berada pada matriks;
- Membantu mengomunikasikan tingkat risiko di seluruh organisasi.
Tujuan dari analisis ini adalah untuk mengevaluasi kekritisan untuk setiap peristiwa/skenario. Untuk melakukan ini, kredibel
kejadian diplot pada “matriks risiko” dengan Frekuensi terjadinya efek bahaya (kemungkinan) terhadap beratnya konsekuensi. Konsekuensi dievaluasi dalam hal efek pada orang, lingkungan, reputasi dan aset.
Selama Penilaian Risiko HSSE, Tim akan mengevaluasi kemungkinan dan konsekuensi dari masing-masing rencana kegiatan.
Berikut adalah contoh format rancangan pengendalian risiko K3. Untuk menentukan kategori suatu resiko dapat menggunakan metode matriks resiko seperti pada tabel matriks resiko di bawah :
Likelihood atau kemungkinan adalah kemungkinan terjadinya suatu bahaya. Bahaya itu sendiri dapat didefinisikan sebagai sumber potensial terjadinya accident/kecelakaan. Jika dalam pendefinisian risiko menggunakan sudut pandang likelihood, maka risiko dengan nilai probabilitas mendekati 1 (mengingat nilai probabilitas antara 0 dan 1) dapat dikatakan sebagai risiko dengan kategori tinggi.
Tingkat keparahan (severity) adalah sebuah penilaian pada tingkat keparahan pada suatu efek atau akibat dari potensi kegagalan pada suatu komponen yang berpengaruh pada suatu hasil kerja/kegiatan yang diperiksa atau dianalisa.
Tabel di bawah merupakan table tingkat kemungkinan dan keparahan :
Kemungkinan Likelihood | Keparahan Severity | |||
1 | Mungkin tidak akan pernah terjadi (sekali dalam sepuluh tahun) Will probably never happen (once in ten years) | 1 | Pengobatan pertolongan pertama di mana perawatan medis tidak diperlukan (misalnya luka ringan dan luka bakar) atau kerusakan ringan bawah $ 100 First aid treatment where medical treatment not required (e.g. minor cuts and burns) or light damage below $ 100 | |
2 | Mungkin terjadi dalam 5 tahun Can happen once in 5 years | 2 | Perawatan medis yang diperlukan atau kerusakan $ 100 – $ 1000 Medical treatment required or damage $ 100 – $ 1000 | |
3 | Mungkin terjadi setahun sekali Can happen once per year | 3 | Kehilangan waktu 1-5 hari atau kerusakan $ 1000 – $ 10.000 Lost time injury from 1 – 5 days or damage $ 1000 – $10000 | |
4 | Mungkin terjadi sebulan sekali Can happen once per month | 4 | Kehilangan waktu lebih dari 5 hari atau kerusakan $ 10.000 – $ 50.000 Lost time injury from more than 5 days or damage $ 10000 – $ 50000 | |
5 | Mungkin terjadi seminggu sekali atau sering Can happen once per week or more often | 5 | Kerusakan atau beberapa korban jiwa atau kerusakan melebihi $ 50.000 Fatality or multiple fatalities or damage exceeding $ 50000 |
Hasil rancangan pengendalian resiko kemudian diperbaiki dan dikomunikasi baik secara pasif maupun aktif. Sehingga dapat mendorong setiap pekerja untuk terlibat dan berpartisipasi dalam menjaga dan meningkatkan kinerja sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang ditetapkan oleh perusahaan dilingkungan pekerjaan.
komunikasi secara pasif dan aktif berupa pemasangan banner atau rambu-rambu terkait K3, mengadakan pelatihan maupun briefing terkait K3 untuk komunikasi aktif. Sehingga perusahaan mampu melakukan perbaikan secara berkelanjutan serta menjaga komitmen dalam meningkatkan kinerja sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Perbaikan berkelanjutan juga dapat berdasarkan hasil dari konsultasi dengan pihak eksternal.
B. Keterampilan
- Menjelaskan rancangan pengendalian risiko K3 kepada pihak-pihak terkait.
- Memperbaiki dokumen rancangan pengendalian risiko K3 sesuai hasil komunikasi.
C. Sikap kerja
- Disiplin
- Tertib
- Bertanggung Jawab