Sale!

Operator K3 Umum

(2 customer reviews)

Rp2.000.000Rp2.500.000

Perkembangan teknologi yang sangat pesat membuat berkembangnya factor bahaya yang timbul akibat proses produksi. Dampak dari proses produksi apabila tidak dikendalikan, dapat mempengaruhi produktivitas, berupa gangguan kesehatan, kegagalan produksi, kehilangan waktu kerja, kerusakan asset perusahaan, kecelakaan kerja, bahkan menimbulkan kematian.

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat diperlukan untuk melindungi tenaga kerja dari faktor bahaya yang mungkin timbul, dan meminimalkan risiko kerugian yang dialami oleh perusahaan. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya K3 untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam tempat kerja, sehingga diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
  2. Melakukan Komunikasi K3
  3. Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
  4. Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
  5. Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
  6. Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
  7. Menerapkan Manajemen Risiko K3
Persyaratan Peserta Pelatihan Operator K3 Umum
  1. Pendidikan minimal SLTA/sederajat dengan pengalaman minimal 2 tahun di bidang K3 Umum

Dokumen Wajib

  1. Fotocopy Ijazah terakhir
  2. Fotocopy KTP/Passport/KITAS
  3. CV Terbaru
  4. Pas Foto Latar Belakang Merah
  5. Surat Keterangan Kerja atau Paklaring dengan Durasi Tahun sesuai dengan pendidikan.
  6. Surat rekomendasi dari perusahaan (jika ada)

Fasilitas

  1. Setelah menyelesaikan pelatihan maka peserta akan mengikuti uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh BNSP. Setelah dinyatakan Kompeten, maka peserta akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP yang berlaku selama 3 tahun.
  2. Kartu Kompetensi

Additional information

Informasi

Biaya terlampir adalah biaya untuk pelatihan yang akan dilaksanakan secara Daring (online.) Tanyakan secara rinci kepada tim kami untuk peralatan, bahan dan media pelatihan yang dibutuhkan untuk dapat mengikuti pelatihan. Permintaan pelatihan secara Tatap Muka (Offline) dan Campuran (Blended System) agar menghubungi kami di 0811902110 atau di office@javaro.co.id

2 reviews for Operator K3 Umum

  1. Andri

    Materi sudah cukup lengkap menurut saya

  2. Amelia

    Bagus

Add a review

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HEAD OFFICE

LOCATION