Setiap tempat kerja pasti memiliki sumber potensi bahaya yang apabila tidak dikontrol akan menyebabkan terjadinya kecelakaan. Organisasi Fasilitas Kesehatan memiliki sumber potensi bahaya sesuai dengan area dan jenis pekerjaannya. Oleh karena itu Organisasi Fasilitas Kesehatan harus memiliki tenaga ahli yang dapat membantu organisasi dalam mengendalikan sumber potensi bahaya tersebut.
Pelatihan berbasis kompetensi (PBK) dengan judul skema Petugas K3 Fasilitas Kesehatan ini disusun dalam rangka mempersiapkan tenaga kompeten sebagai Petugas K3 di Fasilitas Kesehatan sehingga dapat membantu Organisasi Fasilitas Kesehatan dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja terjaga.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Merancang pengendalian K3
- Merancang sistem tanggap darurat
- Mengawasi pelaksanaan ijin kerja
- Menerapkan program kesehatan kerja
- Menerapkan manajemen risiko K3
- Mengevaluasi pemenuhan prosedur K3
- Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
- Merancang Sistem Tanggap Darurat
- Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
- Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
- Menerapkan Manajemen Risiko K3
- Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
- Pendidikan S1 dengan pengalaman kerja 6 bulan.
- Pendidikan D3 dengan pengalaman kerja 1 tahun.
- Pendidikan SLTA dengan pengalaman kerja 3 tahun.
Dokumen Wajib
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy KTP/Passport/KITAS
- CV Terbaru
- Pas Foto Latar Belakang Merah
- Surat Keterangan Kerja atau Paklaring dengan Durasi Tahun sesuai dengan pendidikan.
- Surat rekomendasi dari perusahaan (jika ada)
Bukti Kompetensi Yang Relevan
- Ada bukti form JSA yang sudah diisi dari latihan atau lebih disukai bila dari hasil kerja langsung terkait kegiatan di Rumah Sakit
- Ada bukti pengisian form laporan kecelakaan di Rumah sakit
- Ada bukti pembuatan program K3 Rumah Sakit dengan target pencapaiannya
- Ada bukti pengisian Pre Construction Risk Asssessment (PCRA) di Rumah Sakit
- Ada bukti pelaksanaan Inspeksi di Rumah Sakit
- Ada bukti form work permit di Rumah Sakit yang sudah diisi dari latihan atau lebih disukai bila dari hasil kerja langsung.
- Ada bukti pengisian form hasil tindak lanjut/ progress pelaksanaan rekomendasi Inspeksi K3 di Rumah Sakit
- Ada bukti form daftar periksa inspeksi pengelolaan Limbah B3 di Rumah Sakit
- Ada bukti form latihan Loss Causation Model (teori Domino, Frank E Bird) kasus insiden di Rumah Sakit
- Bukti memperagakan pemadaman api dengan APAR
- Ada bukti latihan penerapan Risk Register (Risk Assessment Matrix) di Rumah Sakit
- Hasil simulasi Keadaan Darurat di Rumah Sakit
Durasi Pelatihan
3 hari Pelatihan dan 1Â hari uji kompetensi
Fasilitas
- Setelah menyelesaikan pelatihan maka peserta akan mengikuti uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh BNSP. Setelah dinyatakan Kompeten, maka peserta akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP yang berlaku selama 3 tahun.
- Kemeja Eksklusif
- Kartu Kompetensi
Reviews
There are no reviews yet.