Perkembangan teknologi yang pesat membuat makin banyak fakor bahaya yang timbul akibat adanya proses produksi. Dampak dari proses produksi apabila tidak dikendalikan, dapat mempengaruhi produktivitas, berupa gangguan actoran, kegagalan produksi, kehilangan waktu kerja, kerusakan asset perusahaan, kecelakaan kerja, bahkan menimbulkan kematian.
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat diperlukan untuk melindungi tenaga kerja dari faktor bahaya yang mungkin timbul, dan meminimalkan risiko kerugian yang dialami oleh perusahaan. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya K3 untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang K3 yang professional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam tempat kerja, sehingga diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta pelatihan mampu:
- Melakukan Kerja Sama Penanggulangan Keadaan Darurat di Industri Migas
- Menerapkan Taktik dan Strategi Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
- Menerapkan Penempatan dan Penyebaran Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ditempat Kerja di Industri Migas
- Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas
- Menerapkan Kegiatan Forcible Entry
- Melaksanakan Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja di Industri Migas
- Melakukan Inspeksi K3 di Industri Migas
- Melakukan Audit K3 di Tempat Kerja
Persyaratan Peserta Level Pengawas
- Memiliki Kompetensi sebagai Operator K3 Industri Migas atau pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai Operator K3.
Dokumen Pendukung
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy Sertifikat Kursus terkair K3 (bila ada)
- Fotocopy KTP/pasport/KITAS
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja
- Surat rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- Membawa Pas Foto 3×4, 2×3 masing-masing 2 lembar
Persyaratan Kelengkapan Kompetensi Level Pengawas
- Ada bukti pengisian JSA (Job Safety Analysis)
- Ada bukti pengisian HIRADC untuk kegiatan operasional
- Ada bukti pengisian Risk Assessment Matrix
- Ada bukti pembuatan program K3 sesuai dengan target pencapaiannya
- Ada bukti pembuatan KPI aspek HSE (Lagging & Leading Indicator)
- Ada bukti notulen/resume Safety Meeting
- Ada bukti pengisian form laporan kecelakaan
- Ada bukti perhitungan tingkat kecelakaan (incident rate/frequency rate – severity rate)
- Ada bukti pelaksanaan inspeksi K3 dengan foto-foto dan klasifikasi risikonya
- Ada bukti pengisian form daftar periksa inspeksi fire protection
- Ada bukti pengisian form work permit
- Ada bukti Audit K3 yang sudah diisi
- Bisa memperagakan pemadaman api dengan APAR, memahami rating dan penempatan APAR
- Video memperagakan pengoperasian Gas Tester/Detector
- Ada bukti Latihan isolasi energi/LOTO
- Ada bukti pengisian form investigasi kecelakaan dengan menentukan sebab akibat kecelakaan dengan pendekatan teori domino
- Ada bukti laporan penanggulangan keadaan darurat dari kasus nyata atau Latihan simulasi (emergency drill)
Fasilitas
- Setelah menyelesaikan pelatihan maka peserta akan mengikuti uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh BNSP. Setelah dinyatakan Kompeten, maka peserta akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP yang berlaku selama 3 tahun.
- Kemeja Eksklusif
- Kartu Kompetensi
halter Kareni –
Good
Andreas Sembiring –
Bagus membawakan materi
Riri rizki herdini –
sangat memuaskan
Ade –
selama pelatihan sudah sangat memuaskan
David Kumendong –
Sudah Luar Biasa dan Mantapp.. Terimakasih
Wahyudi –
Materi Pelatihan sangat jelas, dapat dimengerti sesuai dengan standard yang ada juga dapat dipelajari dengan baik. Mohon untuk dipertahankan demi kebaikan bersama.
Jhon fizar –
sangat bagus dan detail..
Esron situmorang –
Tetap dilanjutkan dan semoga sukses Javaro Training & Consulting
nantanggahma@gmail.com –
Narasumer menyapaikan materi sangat jls dan bermanfaat