REGISTRASI PELATIHAN

Kebutuhan akan tenaga kerja yang memiliki kompetensi pada bidang kerjanya merupakan suatu kebutuhan dari sebuah organisasi atau lembaga. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Bahwa tenaga kerja berhak untuk memperoleh dan/atau meningkatkan dan/atau mengembangkan kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya melalui pelatihan kerja dan memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja. Pengusaha bertanggung jawab atas peningkatan dan/atau pengembangan kompetensi pekerjaannya melalui pelatihan kerja.

Dalam memenuhi tenaga kerja yang memiliki kompetensi pada bidang kerjanya, maka Javaro Training & Consulting yang merupakan perusahaan bergerak di bidang pelatihan hadir untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kami menyediakan berbagai pelatihan yang sudah dikemas sesuai dengan kebutuhan organisasi dan sesuai dengan SKKNI.

HEAD OFFICE

LOCATION